Berita Terbaru

TIM FASILITASI PERKEMBANGAN POLITIK, KPU, PANWASLU TOBA SAMOSIR MONITORING KESIAPAN PEMILU

5 TPS PADA BEBERAPA DAPIL DITINJAU KESIAPANNYA

Monitoring Persiapan TPS04Tim Fasilitasi Pelaksanaan Pemantauan Pelaporan Dan Evaluasi Perkembangan Politik di Kabupaten Toba Samosir bersama KPU melaksanakan monitoring persiapan beberapa TPS pada beberapa Daerah Pemilihan (DAPIL) di wilayah Kabupaten Toba Samosir, Selasa (08/04).

Sekretaris Tim Fasilitasi melalui Bidang Pelaksanaan Pemilu, Dimposma Sihombing, yang juga Kabag Pemerintahan Setdakab Toba Samosir menyebutkan, monitoring ini dilakukan untuk memeriksa dan memastikan kesiapan pelaksanaan pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan Kabupaten di seluruh Dapil di Toba Samosir

Monitoring Persiapan TPS03Tim Monitoring ini katanya, dibagi dalam 5 (lima) tim sesuai jumlah dapil di wilayah Kabupaten Toba Samosir, yakni Dapil I meliputi Kecamatan Tampahan dan Balige, Dapil II meliputi Kecamatan Uluan, Bonatua Lunasi, Lumban Julu, Ajibata, Dapil III meliputi Kecamatan Siantar Narumonda, Porsea, Parmaksian, Pintu Pohan Meranti, Dapil IV meliputi Kecamatan Laguboti, Sigumpar, Silaen, dan Dapil V meliputi Habinsaran, Nassau Dan Borbor.

“Monitoring yang dilakukan meliputi persiapan pelaksanaan pemilu hingga ke tahapan pemungutan dan penghitungan suara”, kata Dimposma didampingi Plt Kabag Humas dan Protokol Robintang Sitepu kepada wartawan.

Lebih lanjut, katanya, hal-hal yang akan menjadi pokok perhatian selama monitoring meliputi, penanganan distribusi logistik dan permasalahan yang mungkin timbul di lapangan, serta akan memonitor kesiapan petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), kesiapan TPS dan keamanan kotak suara.

Sedangkan, pada hari ‘pencoblosan’, kata Dimposma, Tim ini akan memantau pelaksanaan pemungutan hingga ke tahapan penghitungan. “Tim juga akan memonitor pengamanan hasil penghitungan suara, dan selama monitor berlangsung, akan dilakukan koordinasi atas segala permasalahan yang muncul selama proses berlangsung”, pungkasnya.

KPU TOBASA MUSNAHKAN 756 KERTAS SUARA SISA/ RUSAK

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba Samosir memusnahkan surat suara yang rusak dan surat suara yang sisa dari surat suara yang telah didistribusikan ke seluruh daerah pemilihan di wilayah Kabupaten Toba Samosir.

Sebanyak 756 surat suara sisa/rusak dimusnahkan Ketua KPU Rinto P Hutapea dan komisioner lainnya, di pelataran Kantor KPU Tobasa, Selasa (08/04) di Balige. Surat suara sisa/ rusak ini terdiri dari surat suara DPR RI sebanyak 415 surat suara, DPD 128 surat suara, DPRD Provinsi 1 surat suara, dan DPRD Kabupaten 212 surat suara.

Monitoring Persiapan TPS01Pemusnahan sisa surat suara ini disaksikan Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak, Ketua DPRD Sahat Panjaitan, Kajari Balige Harly Siregar, Kapolres Tobasa Edy Faryadi, Kasdim 0210/TU Risa Wilsi sebagai Tim Fasilitasi Pelaksanaan Pemantauan Pelaporan Dan Evaluasi Perkembangan Politik di Kabupaten Toba Samosir. Sedangkan, mewakili Panwaslu Tobasa dihadiri anggota Panwaslu, Partogi Siahaan. Setelah pemusnahan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh komisioner KPU, Panwaslu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tobasa.

(Relis Bagian Humas dan Protokol Setdakab Tobasa)

Leave a comment