Berita Terbaru

BUPATI TOBASA SERAHKAN BANTUAN DIPA ASISTENSI SOSIAL PEMENUHAN DASAR LKS DI PANTI KARYA HEPHATA HKBP LAGUBOTI

???????????????????????????????Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak meminta agar pengurus Panti Karya Hephata HKBP Laguboti mempertanggungjawabkan dan memanfaatkan penggunaan dana Bantuan DIPA Asistensi Sosial Pemenuhan Dasar Lembaga Kesejahteraan Sosial ini dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas penghuni pantai, baik itu untuk makanan perbaikan gizi, kebutuhan sandang, kesehatan, bahkan untuk kebutuhan alat-alat bantu bagi penyandang disabilitas dan pengurus harus melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan pemanfaatan dana kepada pemerintah pusat dan daerah, sebut Bupati, Kamis (24/10) di lokasi Panti Karya Hephata HKBP Sintong Marnipi Laguboti, saat dilakukan penyerahan secara simbolis diwakili Kepala Dinas Sosial Kab. Tobasa dr Pontas Batubara, MKes.

Disebutkan, penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisikm, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama dalam berinteraksi dengan lingkungan, karena itu penyandang disabilitas membutuhkan perhatian dan pelayanan penuh dari pemerintah, lembaga kesejahteraan social dan masyarakat, sebagai wujud nyata perhatian pemerintah diberikan bantuan ini.

Di Kabupaten Tobasa, LKS membina penyandang disabilitas yaitu Panti Karya Hephata HKBP dan sudah memenuhi syarat dan criteria sebagai lembaga yang berhak menerima dana asistensi social pemenuhan kebutuhan dasar ditetapkan dalam keputusan pejabat komitmen Direktorat Rehabilitas Sosial Orang dengan Kecacatan, Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2013 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandangan Disabilitas Penerima Asistensi Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar Tahun 2013, yang memutuskan bahwa Panti Karya Panti Hephata HKBP mendapatkan bantuan dana asistensii social sebesar Rp 87.000.000,- dengan rincian bahwa 80 orang penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.095.000,- per orang dalam satu tahun yang dananya disalurkan langsung (Cash Transfer) melalui rekening panitia penerima.

Kepada camat diminta agar turut serta memonitoring pemanfaatan dana ini, dan kepada Dinas Sosial yang telah berupaya mendapatkan bantuan ini, Bupati Tobasa juga menyampaikan terima kasih, sekaligus dihimbau agar Dinas Sosial dapat melaksanakan monitoring, supervisi, dan evaluasi terhadap pemanfaatan dana asistensi.

Kepala Dinas Sosial dr Pontas Batubar, MKes sendiri, Kamis (31/10) menyampaikan laporkan tujuan dari pemberian bantuan ini adalah terpenuhnya kebutuhan dasar penyandang disabilitas binaan lembaga kesejahteraan social, meningkatnya manajemen dan penyelenggaraan rehabilitas social lembaga kesejahteraan social, meningkatnya kualitas dan kinerja lembaga kesejahteraan social.

Disebutkan, Panti Karya Hephata HKBP Laguboti telah menerima bantuan/subsidi asistensi social Pemenuhan Dasar Lembaga Kesejahteraan Sosial sejak Tahun 2008 yakni Tahun 2008 sebesar Rp 45.625.000,- untuk Tahun 2009 sebesar Rp 60.225.000,- untuk Tahun 2010 sebesar Rp 82.125.000,- untuk Tahun 2011 sebesar Rp 87.750.000,- untuk tahun 2012 sebesar Rp 87.650.000,- untuk tahun 2013 sebesar Rp 87.600.000,-

Diharapkan lewat pemberian bantuan ini, penyandang disabilitas memanfaatkan bantuan yang telah diserahkan, kebutuhan dasar dapat terpenuhi, penyandang dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya.

(Relis Bagian Humas dan Protokol Setdakab Tobasa)

Leave a comment